KULONPROGO,KOMPAS.com - Kasus penyakit leptospirosis di Kabupaten Kulonprogo, Yogyakarta terus meningkat. Selama tahun 2011 ini sudah ada 133 kasus. Sebanyak 11 orang di antaranya meninggal dunia.Pemerintah Kabupaten Kulonprogo akhirnya menetapkan kasus leptospirosis sebagai kejadian luar biasa (KLB). Penetapan KLB ini mengacu pada SK Bupati No 360/901 tertanggal 1 Maret 2011. Namun surat ini baru diterimakan oleh Dinas Kesehatan pada akhir Maret lalu.
"Leptospirosis ini sudah ditetapkan sebagai KLB," tutur Kepala Dinas Kesehatan Lestaryono.
Kasus Leptospirosis, ditengarai sebagai penyakit baru di Kulonprogo. Penyakit ini baru ditemukan di 2007 dengan tiga kasus. Begitu pula di 2008 dan 2009. Lonjakan baru terjadi pada 2010 dengan ditemukan 55 kasus, 8 orang di antaranya meninggal dunia. Sedangkan di tiga bulan awal 2011, sudah ada 133 kasus, dan 11 di antaranya meninggal.
"Dengan penetapan ini, sudah diambil langkah terpadu untuk penanggulangan dan pencegahan," jelasnya.
Kasi Pengamatan Penyakit dan Imunisasi Dinkes Baning Rahayu Jati mengatakan, kasus ini telah menyebar di 12 kecamatan yang ada di Kulonprogo. Mayoritas yang terserang adalah petani, laki-laki yang banyak melakukan aktivitas di persawahan. Penyakit ini dibawa oleh tikus, yang menularkan melalui kencing dengan media perantara air ataupun tanah. "Petani yang paling banyak terkena," ujarnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar