Kamis, 07 April 2011

887 Hektar Mangrove Jadi Tambak Udang

PONTIANAK, KOMPAS - Sekitar 887 hektar hutan mangrove di Hutan Lindung Pulau Batingan Tengah, Sepok Laut, Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, telah berubah menjadi tambak udang.
Pengamat kehutanan Soenarno, Jumat (25/2), mengungkapkan, hutan mangrove itu masuk dalam kawasan Hutan Lindung Pulau Batingan sesuai dengan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 259 Tahun 2000. Soenarno turut dalam investigasi lapangan pada tahun 2008 setelah banyak buaya yang menyerang warga di Kecamatan Kakap. Setelah dilacak, ternyata buaya-buaya itu meninggalkan habitat mereka di Sepok Laut yang telah berubah menjadi tambak udang.

”Dari peta kawasannya, Sepok Laut yang berbentuk tanjung itu jelas hutan lindung. Hutan mangrovenya sudah habis dibabat menjadi tambak-tambak udang. Terdapat 132 kapling milik 70 orang lebih,” kata Soenarno.
Soenarno mengatakan, bukan masyarakat biasa yang awalnya membuka hutan mangrove untuk dijadikan tambak udang. ”Semula ada proyek dari sebuah instansi pemerintah. Di sana ada alat berat untuk membuka lahan dan membuat tambak. Masyarakat masuk ke kawasan hutan lindung itu setelah proyek dimulai,” kata Soenarno.

Proyek di Sepok Laut baru saja mulai, demikian juga dengan aktivitas warga membuat tambak. Seluruh aktivitas lalu berhenti sejak kasus itu ditangani aparat penegak hukum. Hingga kini, kawasan tambak itu telantar karena proses hukum masih berlangsung.
Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Ajun Komisaris Suhadi SW mengatakan, pihaknya sudah menetapkan dan memeriksa sejumlah tersangka. Berkas mereka juga sudah diserahkan ke kejaksaan. Akan tetapi, saat ini berkas sudah dikembalikan untuk dilengkapi.

Tidak ada komentar: